Jujur, sekarang saya merasa kagum dengan para penulis dan proofreader. Menurut saya, menghasilkan tulisan yang baik (dalam arti dapat diterima oleh Pak Petrus) itu luar biasa susah. Tulisan yang baik harus menggunakan ejaan dan tanda baca yang sesuai dengan peraturannya. Tulisan tersebut juga harus menggunakan diksi/istilah yang tepat guna. Karena tulisan itu bersifat satu arah, tulisan tidak boleh multitafsir atau memberi kesan "tidak jelas" ... kasihan pembaca yang tidak bisa bertanya. Poin selanjutnya, tulisan, terutama karya ilmiah, harus dapat dipertanggungjawabkan oleh penulis. Sudah selesai menyebutkan alasan? Belum ... tulisan yang baik dibuat runtut dan terstruktur (tidak seperti paragraf ini). Yang terakhir: tulisan bersifat menarik bagi penulis dan dapat menularkan antusiasme melalui judul dan abstraksi/sinopsis.
salam sejahtera
- mahasiswi stress yang akan mengikuti ujian Tata Tulis Karya Ilmiah, belum menyelesaikan BAB III tugas mata kuliah tersebut, belum membuat karya tulis "Kuliah Penghancur IP", belum menyusun struktur paper Teknik Presentasi bagian Planologi, dan belum mengkaji Perundangan untuk observasi wilayah*
*Pengulangan kata belum dimaksudkan untuk menekankan betapa paniknya penulis opini.
FYI: "Karya tulis yang dikumpulkan ke guru atau dosen itu disebut majalah bukan makalah. Makalah adalah bentuk lisan dari majalah." (Bapak Kece, 2013).
Beliau juga mengatakan bahwa mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota menulis minimal tiga puluh paper dalam 1 semester .... Untuk memberikan tanggapan atas pernyataan Bapak Kece, penulis bersedia mengumpat keras dalam blog ini: ANJRIIIIIT!!